Persyaratan Surat Keterangan Tidak Sengketa

  • Pengantar RT RW
  • Fotocopy KTP
  • Fotocopy KK
  • Surat Pernyataan Tidak sengketa & Penguasaan tanah (Dari Kelurahan)
  • Fotocopy Surat Riwayat Tanah
  • Lunas PBB Tahun terakhir
  • Catatan : Bila Kurang Jelas bisa minta petunjuk Kelurahan