Persyaratan Pembuatan KTP

  1. Berusia 17 tahun
  2. Membawa surat pengantar RT, RW, Kelurahan
  3. Membawa fotocopy KK

Persyaratan Pembuatan KTP yang Hilang/Rusak

  1. Membawa Surat Kehilangan dari Kepolisian
  2. Membawa surat pengantar RT, RW, Kelurahan
  3. Membawa fotocopy KK