Persyaratan Pembuatan KTP
- Berusia 17 tahun
- Membawa surat pengantar RT, RW, Kelurahan
- Membawa fotocopy KK
Persyaratan Pembuatan KTP yang Hilang/Rusak
- Membawa Surat Kehilangan dari Kepolisian
- Membawa surat pengantar RT, RW, Kelurahan
- Membawa fotocopy KK